RIAU24.COM -Sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok narapidana diduga dugem dan pesta narkoba di dalam tahanan menjadi sorotan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, para napi itu tengah menikmati musik jedag-jedug di dalam tahanan.
Beberapa di antaranya terlihat menggelengkan kepala sambil menikmati irama musik.
Terlihat juga sejumlah botol minuman di antara mereka.
Selain itu, ada pula sebuah botol bekas dengan sedotan putih yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu atau bong.
Lalu, ada pula narapidana yang terlihat mengisap rokok elektrik dan rokok bakar.
Peristiwa ini diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau, pada Selasa (15/4/2025).
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar mengatkaan bahwa ada 14 napi yang terlibat dalam video viral dugem dan pesta narkoba tersebut.
Kini, mereka dipindahkan ke Lapas Pekanbaru untuk diperiksa.
"Narapidana yang terbukti bersalah, sudah pasti kami isolasi dan ditempatkan di ruangan tahanan yang ekstra ketat (pengamannya)," ucap Maizar, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Maizar memastikan para napi itu tidak bisa mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Kemudian, Maizar juga menyatakan akan menghukum petugas maupun pejabat Rutan Pekanbaru bila terlibat dalam kasus napi dugem tersebut.
(***)