RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku dimintai Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengirimkan surat ke Amerika Serikat terkait penerapan tarif impor AS ke Indonesia.
Hal ini menurutnya sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bahwa suara industri dalam negeri turut menjadi bagian dari proses perumusan strategi kebijakan menyikapi kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump dikutip dari kompas.com, Minggu 6 April 2025.
"Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja, Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025," sebutnya.
"Namun teknisnya, tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung deregulasi sehingga ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet yang lalu di bulan Maret," ujarnya.
Pemerintah juga disebut akan mengundang para asosiasi pelaku usaha dalam forum sosialisasi dan penjaringan masukan terkait kebijakan tarif yang diberlakukan oleh AS.
"Besok seluruh industrinya akan diundang untuk mendapatkan masukan terkait dengan ekspor mereka dan juga terkait dengan hal-hal yang perlu kita jaga, terutama sektor padat karya," ujarnya.
Tidak hanya merespons kebijakan tarif impor AS, pemerintah juga menyiapkan langkah strategis menyambut pembukaan pasar Eropa.
Hal ini karena Eropa merupakan pasar terbesar kedua setelah China dan Amerika Serikat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Indonesia memilih jalur diplomasi terkait kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Keputusan ini disampaikannya usai menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) lanjutan terkait kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara virtual pada Minggu, 6 April 2025.
Menurutnya, hal ini dilakukan demi mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Tambahnya lagi, pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral.
"Serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional," ujarnya.
"Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat," tambahnya.
Menurutnya, pemerintah juga mencermati potensi dampak kebijakan tarif terhadap sejumlah sektor industri padat karya berorientasi ekspor.
"Contohnya seperti industri apparel dan alas kaki," sebutnya.