Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sebut Siap Tes DNA Buntut Isu Perselingkuhan dengan LM 

R24/zura
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sebut Siap Tes DNA Buntut Isu Perselingkuhan dengan LM.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sebut Siap Tes DNA Buntut Isu Perselingkuhan dengan LM.

RIAU24.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut siap menjalani tes DNA buntut terseret isu perselingkuhan hingga memiliki anak.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan tes DNA siap dilakukan jika hal itu menjadi kesepakatan kedua pihak, Ridwan Kamil dan perempuan berinisial LM.

"Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan," kata Muslim seperti diberitakan detikcom pada Sabtu (5/4).

"Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.

Menurutnya, proses tes DNA biasanya dilakukan atas perintah pengadilan ataupun penyidik selama proses penyelidikan berlangsung. 

Namun, ia menegaskan Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA secara pribadi.

"Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," katanya.

Ia kembali menegaskan isu perselingkuhan yang beredar antara Ridwan Kamil dan wanita LM tidak benar. 

Muslim menyebut klaim tersebut sebagai fitnah yang keji.

(***) 
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak