DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Transparansi Pendistribusian Zakat Jadi Sorotan

R24/lin
DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Transparansi Pendistribusian Zakat Jadi Sorotan
DPRD Siak Gelar Rapat Dengar Pendapat: Transparansi Pendistribusian Zakat Jadi Sorotan

RIAU24.COM - Siak-Pimpinan DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pendistribusian zakat kepada mustahiq. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Siak dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE, didampingi Ketua Komisi II Sujarwo, SM, serta Sekretaris DPRD Setya Hendro Wardhana, SE, SH, MM. Turut hadir Kepala Bagian Persidangan dan Risalah, Riduan N, M.Pd. Rabu (19/03/2025).

 

Rapat ini berlandaskan Surat DPRD Kabupaten Siak Nomor 005/DPRD/159, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Siak pada 17 Maret 2025. Dalam tugas pengawasan terhadap lembaga pemerintahan, DPRD Kabupaten Siak memanggil Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak untuk mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait pendistribusian zakat.

 

DPRD Kabupaten Siak menyoroti adanya keluhan masyarakat mengenai distribusi zakat yang dinilai belum merata dan kurang transparan. DPRD ingin memastikan bahwa BAZNAS Kabupaten Siak menjalankan tugasnya sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas, serta menghindari simpang siur informasi yang dapat merusak citra lembaga tersebut.

 

Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan langsung dari BAZNAS terkait mekanisme pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.

 

"Kami ingin memastikan bahwa dana zakat yang dikumpulkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya, serta tidak ada kesalahan atau ketidaktepatan dalam penyalurannya," ujarnya.

 

Dalam rapat ini, hadir perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Siak, yaitu Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Syukron Wahib, M.Pd, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Sukijo, Wakil Ketua IV Bidang SDM dan Administrasi Umum Rojikin, S.Ag, M.H, Kepala Pelaksana Sutarno Nurdianto, SE, serta Kabid Pendistribusian & Pendayagunaan Andreas Supriadi, S.I.Kom. Selain itu, turut hadir Penghulu Kampung Buantan Besar dan perwakilan RT setempat untuk memberikan masukan terkait kondisi di lapangan.

 

Wakil Ketua II BAZNAS Siak, H. Sukijo, menjelaskan bahwa pendistribusian zakat dilakukan berdasarkan data mustahiq yang telah diverifikasi. Ia memastikan bahwa semua proses pendistribusian dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

"Kami memiliki sistem dan mekanisme yang jelas dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak. Namun, jika ada masukan atau kritik dari masyarakat, kami siap menerima dan memperbaikinya," kata Sukijo.

 

Sementara itu, Syukron Wahib, M.Pd, selaku Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, menambahkan bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Siak telah diaudit secara berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

 

Menanggapi penjelasan dari BAZNAS, DPRD Siak meminta agar ke depan pengelolaan zakat lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, SM, menekankan perlunya sosialisasi yang lebih baik agar masyarakat memahami mekanisme distribusi zakat serta dapat mengawasi penggunaannya.

"Kami ingin ada sistem pengawasan yang lebih baik dan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat bisa melihat bagaimana dana zakat ini benar-benar disalurkan kepada mereka yang membutuhkan," ujarnya.

DPRD Kabupaten Siak menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kinerja BAZNAS dan memastikan pendistribusian zakat berjalan sesuai ketentuan. Hasil dari rapat ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme pengelolaan zakat di Kabupaten Siak ke depannya.

Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di daerah, sekaligus memastikan bahwa dana zakat benar-benar bermanfaat bagi mustahiq sesuai prinsip keadilan dan transparansi.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak