Pakar Hukum Tata Negara Sebut RUU TNI Cacat Legislasi, Drafnya Tak Bisa Diakses Publik 

R24/zura
Pakar Hukum Tata Negara Sebut RUU TNI Cacat Legislasi, Drafnya Tak Bisa Diakses Publik.
Pakar Hukum Tata Negara Sebut RUU TNI Cacat Legislasi, Drafnya Tak Bisa Diakses Publik.

RIAU24.COM -Pakar Hukum tata negara Bivitri Susanti, menyebutkan bahwa rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang hari ini disahkan memiliki proses legislasi yang cacat. 

"(RUU TNI) memang proses legislasinya cacat," ujar Bivitri dalam acara satu meja The Forum yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (19/3). 

Salah satu ciri kecacatan ini terlihat dari ketidaktersediaan draf RUU yang bisa diakses oleh masyarakat. 

“Harusnya itu (draf RUU TNI) kan di (posting di) website DPR yang normalnya kan begitu,” lanjut Bivitri. 

Namun, hingga satu hari menjelang pembahasannya dalam rapat paripurna DPR RI, Bivitri mengaku belum mendapatkan draf yang pasti.

Draf yang diterima juga disangsikan merupakan yang terbaru atau yang tengah dibahas oleh anggota dewan. 

“Kenapa yang ini besok mau diketuk, publik belum tahu. Memangnya serahasia apa? Karena ini kan levelnya UU, bukan strategi pertahanan,” kata Bivitri lagi. 

Diberitakan, revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tinggal selangkah lagi disahkan menjadi undang-undang. 

Pada Rabu (19/3/2025) kemarin, Komisi I DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU TNI ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) besok untuk disahkan.

Dalam rapat kemarin, delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I menyetujui RUU TNI untuk segera disahkan dalam rapat paripurna, meski RUU tersebut masih menuai protes dari masyarakat. 

“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Selasa (18/3/2025). 

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat. 

Rapat pengambilan keputusan ini langsung digelar pada hari yang sama, setelah Komisi I menggelar rapat penyampaian laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI oleh tim perumus dan tim sinkronisasi DPR RI.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak