RIAU24.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui dugaan praktik korupsi terkait iklan di Bank BJB yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar.
Sama-sama diketahui, Gubernur Jabar memiliki jabatan sebagai salah satu pemegang saham mayoritas.
Ini karena Bank BJB merupakan BUMD milik Pemprov Jabar dikutip dari kompas.com, Selasa 18 Maret 2025.
"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur," sebutnya.
Sedangkan untuk masalah korupsi belanja iklan yang menyeret nama eks Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi, Ridwan Kamil tidak mengetahuinya sama sekali.
"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," ujarnya.
Dia baru mengetahui adanya korupsi iklan dari media massa.
"Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut terlah terjadi dugaan Mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB," sebutnya.