Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Disorot, Ketua Komisi I DPR: RUU Kejaksaan dan PDP Kok Nggak Dikritik?

R24/zura
Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Disorot, Ketua Komisi I DPR: RUU Kejaksaan dan PDP Kok Nggak Dikritik?
Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Disorot, Ketua Komisi I DPR: RUU Kejaksaan dan PDP Kok Nggak Dikritik?

RIAU24.COM -Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, risih usai kegiatan rapat panitia kerja (panja) membahas tentang RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, menuai sorotan publik. 

Utut lantas membandingkan kegiatan serupa juga pernah dilakukan namun tidak mendapat perhatian masyarakat.

Legislator dari fraksi PDIP ini menyinggung ada rapat-rapat lain yang juga dilaksanakan di hotel-hotel mewah. 

Dia menyebut rapat-rapat tersebut tidak mendapatkan kritik seperti rapat Panja Komisi I dengan Pemerintah yang membahas RUU TNI.

"Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi di Intercontinental, kok nggak kamu kritik?," kata Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

Utut mengatakan rapat panja RUU TNI kali ini bersifat mendesak.

Dia menilai penyelenggaraan rapat Panja ini menjadi ramai dan menuai kritik karena dikaitkan dengan adanya efisiensi anggaran.

"Ya kalau di sini kan konsinyering, kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan gitu ya. Efisiensi kan itu pendapatmu," kata Utut.

Sebagai informasi, sejak Jumat (14/3) kemarin, Komisi I DPR RI bersama Pemerintah menggelar rapat Panja membahas RUU TNI. 

Rapat ini diselenggarakan di Hotel Fairmont, Senaya, Jakarta Pusat, secara tertutup.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin membenarkan rapat pembahasan RUU TNI tersebut. 

Dia mengatakan rapat diikuti Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah.

"Betul, Panja UU TNI DPR dengan panja UU dari pemerintah," kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (14/3).

(***)
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak