KPU Riau Matangkan Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak 2024

R24/riko
Nahrawi
Nahrawi

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus mematangkan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak 2024 yang dijadwalkan pada Sabtu, 22 Maret 2025. Tahapan demi tahapan dikebut agar pelaksanaan PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan lancar dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada 24 Februari 2025.

Anggota KPU Riau, Nahrawi, menyatakan persiapan PSU telah berjalan sesuai rencana. "Kawan-kawan di Siak sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan PSU," ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Sejumlah tahapan penting terus dikoordinasikan, mulai dari pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), penetapan daftar pemilih lokasi khusus (loksus), distribusi logistik, hingga sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

KPPS sendiri telah dilantik pada 9 Maret 2025 di Kantor KPU Siak. Mereka juga telah menandatangani pakta integritas serta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk memastikan pemungutan suara berjalan profesional dan transparan.

Sementara itu, daftar pemilih di lokasi khusus, yakni Rumah Sakit Tengku Rafian, masih dalam tahap verifikasi oleh KPU Siak dengan pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Setelah proses ini selesai, KPU Siak akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih lokasi khusus," kata Nahrawi.

KPU Riau memastikan seluruh tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan Putusan MK dan Surat Dinas KPU No. 484 Tahun 2025. "Harapan kita, PSU 22 Maret nanti berlangsung damai dan kondusif," imbuhnya.

PSU ini akan digelar di TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak, TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya, serta TPS khusus di Rumah Sakit Tengku Rafian. Berdasarkan data, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 3 Buantan Besar sebanyak 447 pemilih, di TPS 3 Jayapura sebanyak 494 pemilih, sedangkan daftar pemilih di TPS RSUD Tengku Rafian yang masih dalam verifikasi berjumlah 125 orang.

Nahrawi menambahkan, pihaknya terus melakukan supervisi dan monitoring guna memastikan PSU Siak berjalan sesuai aturan dan menjamin keabsahan hasil Pilkada Siak 2024.

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak