Upaya Memperbaiki Sistem Pemilu dan Pilkada

R24/azhar
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Sumber: BPK RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. Sumber: BPK RI

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengundang empat orang pakar politik untuk membantu pihaknya menggodok perbaikan sistem Pemilu dan Pilkada.

Mereka itu diantaranya Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Delia Wildianti; Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa dikutip dari rmol.id, Rabu 5 Maret 2025.

Kemudian Founder Sindikasi Pemilu Dan Demokrasi (SPD) Dian Permata; dan Peneliti Senior Network For Democracy And Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay.

"Rapat sudah kuorum karena sudah lebih dari 15 anggota dari 8 fraksi, maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," sebut Dede.

Agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat kali ini adalah mendengar pandangan dan sekaligus meminta masukan dari empat pakar terkait sistem politik dan sistem pemilu untuk perubahan terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada.

Upaya ini untuk menampung sederet isu krusial revisi UU Pemilu-Pilkada.

Mulai dari ambang batas hingga besarnya biaya politik.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak