Defisit Mengancam Keuangan Daerah, Fitra Riau Sampaikan Langkah Strategis untuk Gubernur Terpilih Atasi Defisit Anggaran

R24/riko
Fitra Riau menggelar diskusi terkait langkah gubernur Riau atasi defisit anggaran daerah bersama media dan NGO
Fitra Riau menggelar diskusi terkait langkah gubernur Riau atasi defisit anggaran daerah bersama media dan NGO

RIAU24.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2025 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp132 miliar. Defisit ini terjadi karena pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp9,56 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp9,69 triliun. 

Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah akan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024. Namun, proyeksi APBD 2025 menunjukkan penurunan signifikan sebesar 15% dibandingkan tahun 2024, yang mencapai Rp11,19 triliun. Artinya, potensi kehilangan pendapatan daerah mencapai Rp1,55 triliun, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak daerah yang tidak optimal dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Tidak hanya provinsi, 12 kabupaten dan kota di Riau juga menghadapi defisit anggaran hingga akhir 2024. Defisit ini terjadi akibat penundaan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Total DBH yang tertunda untuk Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota mencapai Rp1,65 triliun hingga 2023. Angka ini belum termasuk potensi penundaan DBH tahun 2024 dan 2025.

Langkah Strategis yang Direkomendasikan

Menyikapi kondisi ini, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) provinsi Riau menyarankan Gubernur Riau baru Abdul Wahid - Sf Hariyanto untuk mengambil langkah-langkah strategis guna mengatasi defisit dan meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Berikut rekomendasi yang diajukan:

1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

PAD Provinsi Riau tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp5,18 triliun atau 54% dari total pendapatan daerah. Meski terjadi penurunan dari tahun sebelumnya Rp5,9 triliun (59% pada 2024), potensi PAD masih cukup besar. Namun, realisasi penerimaan pajak daerah justru menurun dari Rp4,3 triliun pada 2024 menjadi Rp3,7 triliun pada 2025. Fitra menyarankan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan mengoptimalkan objek pajak baru.

2. Penyesuaian Pendapatan dari Dana Transfer

Pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang berdampak pada pengurangan dana transfer ke daerah. Untuk Riau, potensi pengurangan dana transfer mencapai Rp273,9 miliar, terdiri dari kurang bayar DBH 2024 (Rp157,5 miliar), DAU (Rp48,3 miliar), dan DAK fisik (Rp68,1 miliar). Fitra menyarankan pemerintah provinsi untuk menyesuaikan kembali besaran pendapatan dan belanja daerah yang bersumber dari dana transfer.

3. Efisiensi Belanja Daerah

Fitra merekomendasikan efisiensi belanja daerah sebesar Rp420,6 miliar pada 10 pos anggaran. Langkah ini termasuk pemangkasan biaya perjalanan dinas sebesar 50% (Rp176,3 miliar), pembatasan kegiatan seremonial, dan penghematan belanja ATK serta biaya konsultan. Selain itu, belanja hibah kepada instansi pemerintah pusat yang mencapai Rp145,9 miliar perlu dikurangi, karena berpotensi menimbulkan pemborosan dan korupsi.

4. Realokasi Anggaran untuk Program Prioritas

 Fitra menekankan pentingnya realokasi anggaran untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian antara lain:

- Pendidikan: Kekurangan ruang belajar, infrastruktur sekolah rusak, dan akses pendidikan terbatas.
- Kesehatan: Sarana dan prasarana kesehatan yang belum memadai hingga level desa.
 -Perlindungan Sosial: Alokasi anggaran untuk kesejahteraan masyarakat masih minim, hanya 1,1% dari total belanja daerah.
 -Lingkungan Hidup: Dukungan anggaran untuk perlindungan lingkungan dan kehutanan hanya 1,4% dari total belanja daerah, padahal masalah deforestasi, banjir, dan kerusakan ekosistem mangrove cukup besar.

Tantangan Keuangan Kabupaten dan Kota

Sementara itu, kabupaten dan kota di Riau masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, dengan kontribusi PAD di bawah 20%. Fitra menyarankan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian keuangan dengan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah.

Tarmizi, peneliti Fitra Riau, menegaskan bahwa langkah-langkah strategis ini perlu segera diimplementasikan untuk mengatasi defisit anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Dengan efisiensi dan realokasi anggaran yang tepat, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa program-program prioritas tetap berjalan meski dalam kondisi keuangan yang terbatas," ujarnya.Kamis 20 Februari 2025.

Diharapkan, Gubernur Riau terpilih dapat segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi tantangan keuangan daerah dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Riau. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak