RIAU24.COM - Kementerian Dalam Negeri RI merilis waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal ini tertuang dalam surat Nomor 100.2.1.3/644/SJ tertanggal 11 Februari 2025 dikutip dari kompas.com.
Pelantikan rencananya digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis 20 Februari 2025.
Kepala daerah yang akan dilantik adalah gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Lalu wali kota dan wakil wali kota terpilih, serta bupati dan wakil bupati terpilih.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga hadir didampingi suami atau istri mereka masing-masing.
Begitu juga para Ketua DPRD yang turut hadir bersama istri atau suami mereka.
Formulir Berita itu juga menjelaskan bahwa sebelum pelantikan, kepala daerah diminta melakukan registrasi dan pemeriksaan kesehatan yang dibagi menjadi tiga sesi dan bertempat di Plaza Gedung C dan Gedung F Lantai 3 Kemendagri.
Gladi kotor pelantikan akan digelar pada 18 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.