Cerita Mantan Komisioner KPK yang Pernah Saling Sikut dengan Kejaksaan

R24/azhar
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang. Sumber: kompas.com
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang mengaku pernah bersitegang dengan kejaksaan.

Salah satunya ketika KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dikutip dari rmol.id, Jumat 24 Januari 2025.

"Beberapa kali dia (Kejaksaan) meminta biar kami saja yang menangani. Gue langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita yang OTT, tapi dia (tersangka dan perkara) yang dibawa ke sana," sebutnya.

Sayang, dia tidak menjelaskan secara rinci apa saja perkara yang berusaha ditarik oleh pihak kejaksaan.

Dia juga menyebut selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah orang-orang kejaksaan.
 
KPK juga pernah berpikir untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut KPK.

Hal ini karena semua penuntut KPK berasl dari kejaksaan.

"Waktu itu, kami sudah berpikir bahwa ada potensi konflik kepentingan yang besar di sini," ujarnya.

Niatnya, KPK mengirimkan sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di Kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten.

"Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri. Namun, rencana tersebut tak pernah terealisasi, dan semua penuntut KPK berasal dari kejaksaan," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak