KPU Tetapkan Tanggal Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Riau 2024, Ini Rinciannya

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan tanggal penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau Serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi yang mengatakan, penetapan Paslon tersebut akan digelar pada Kamis, 9 Januari mendatang. Paslon yang ditetapkan adalah di daerah Pilkada yang tidak bersengketa.

"Penetapan paslon terpilih dilakukan setelah seluruh proses rekapitulasi suara selesai. Kami akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih termasuk 5 Daerah lainnya yang tidak bersengketa, Kamis besok," ujarnya. Selasa, 7 Januari 2025.

Maka dari itu, daerah yang akan menggelar penetapan Paslon diantaranya, Provinsi Riau yang digelar di Grand Zuri Hotel pada jam 09.00 pagi.

Kemudian Kabupaten Kepulauan Meranti di Hotel Grand Meranti pada Pukul 14.00 WIB, Kabupaten Pelalawan pada jam 09.30 WIB di Aula Bappeda Pelalawan.

Selanjutnya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada jam 09.00 WIB di Gedung Pertemuan KPU Kabupaten Inhu. Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada jam 09.00 WIB di Hotel Harmoni, Tembilahan, dan Kabupaten Bengkalis pada jam 09.00 WIB di Gedung Cik Puan Bengkalis.

Selain kabupaten/kota diatas, untuk penetapan Paslon Pilkada terpilih masih menunggu putusan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak