Berkomitmen Berantas Narkoba, Kodim 0322 Siak Sikat Bandar Narkoba di Mempura

R24/lin
Berkomitmen Berantas Narkoba, Kodim 0322 Siak Sikat Bandar Narkoba di Mempura
Berkomitmen Berantas Narkoba, Kodim 0322 Siak Sikat Bandar Narkoba di Mempura

RIAU24.COM - Siak-Pada Sabtu malam (4/1/2025), pukul 23.00 WIB, di Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Personel Unit Intel Kodim 0322/Siak berhasil menangkap seorang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu. Operasi ini merupakan komitmen Kodim 0322/Siak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

Satu kantong narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 2 gram.

Uang tunai Rp.10.462.000(hasil penjualan)

Dua botol alat pengisap/bong.

Korek api dan alat pembakar.

Satu ember kecil.

Empat batang rokok merek RAN.

Plastik pembungkus sabu.

Satu kunci motor.

Satu tas pinggang.

Kronologi Penangkapan:

Pukul 17.00 WIB, AP Unit Intel Kodim 0322/Siak menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di Kampung Paluh. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0322/Siak, Lettu Inf Miraj Budi Sudjana.

Pukul 19.00 WIB, Lettu Inf Miraj Budi Sudjana memberikan arahan kepada tim intel untuk menyusun langkah strategis. Selanjutnya, pukul 20.00 WIB, tim melakukan pengendapan di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Gerak cepat pada pukul 23.00 WIB, tim berhasil menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan seorang terduga bandar narkoba berinisial S (50 tahun) beserta barang bukti. Setelah penangkapan, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Makodim 0322/Siak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan dengan hasil positif pengguna narkoba.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara personel intelijen dan masyarakat. Kodim 0322/Siak akan terus mengembangkan kasus ini, membongkar jaringan narkoba di wilayah Siak, dan berkoordinasi dengan Polres Siak serta pihak terkait. Terduga pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Kodim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho M.Han dalam hal ini menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Siak.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak