RIAU24.COM - Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dalam kasus dugaan suap maupun perintangan penyidikan yang juga menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Tambahnya, saat ini tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR periode 2019-2024 baru ada 3 dikutip dari rmol.id, Minggu 5 Januari 2025.
Mereka itu yakni buronan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah (orang kepercayaan Hasto).
"Kalau pertanyaannya apakah ada berkas Pak Yasonna? Sampai dengan saat ini belum ada," ujarnya.
Meskipun seperti itu KPK akan mendalami keterlibatan Yasonna maupun pihak lainnya dalam perkara Harun Masiku.
"Kalau pertanyaannya apakah akan didalami, ya tentunya penyidik masih mendalami semua pihak yang memang diduga memiliki pengetahuan maupun keterlibatan, baik itu proses keberadaan saudara Harun Masiku maupun terkait perkara suapnya itu sendiri," ujarnya.
Yasonna sudah diperiksa tim penyidik pada Rabu, 18 Desember 2024.
Bahkan, tim penyidik KPK juga mencegah Yasonna dan Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak Selasa, 24 Desember 2024.