Bisakah Hasto Menghapus Status Tersangka KPK dengan Mencampuradukan Kasus Hukum-Politik?

R24/azhar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: bisnis.com
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sumber: bisnis.com

RIAU24.COM - Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga berharap kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menyudahi perjalannya dengan mencampuradukan persoalan hukum dalam kasus suap Harun Masiku dengan politik.

Daripada melakukan hal sia-sia seperti itu, lebih baik tersangka KPK ini menghadapi kasus hukum secara jantan dikutip dari inilah.com, Minggu 5 Januari 2025.

"Sebaiknya memang hasto tidak terus menerus membawa kasus dia dalam ranah politik. Dia juga harus menyelesaikan itu dari ranah hukum," sebutnya.

Dia yakin, mau bermanuver sehebat apapun, Hasto tak akan bisa menghilangkan status tersangka KPK.

"Dia mau teriak ke mana pun, terus menerus meneriakan dirinya sebagai tersangka dari sisi politis, tentu ini tidak menyelesaikan masalah," ujarnya.

Atau Hasto membantah secara prosedur hukum jika memang merasa tidak terlibat dalam kasus Harun Masiku.

"Atau setidaknya dengan memberikan klarifikasi secara langsung," ujarnya.

Hal ini karena penetapan yang dilakukan KPK sudah jelas dasar hukumnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak