RIAU24.COM - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut pihaknya menemukan surat pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang ditandatangani langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Alhasil, KPK kemungkinan ikut memeriksa Megawati dalam kasus Harun Masiku ini dikutip dari inilah.com, Sabtu 28 Desember 2024.
"Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan," sebutnya.
Meskipun seperti itu dia belum dapat memastikan kapan pihaknya memanggil Megawati untuk menjalani pemeriksaan.
"Semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa 24 Desember 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dalam gelar perkara.