RIAU24.COM -PSI merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang membawa-bawa Bung Karno setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama buron Harun Masiku.
PSI menilai terlalu jauh jika Hasto menyertakan nama Bung Karno dalam kasus yang kini menyeretnya.
"Sosok bung Karno terlalu besar untuk kita kait-kaitkan dengan peristiwa ini. Apalagi Bung Karno dulu ditahan karena membela negara melawan penjajah. Kalau kasus ini, kan KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Jadi jelas terlalu jauh jika kita membawa nama besar Bung Karno," ungkap Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil, Sabtu (28/12/2024).
Cheryl mengatakan langkah KPK dalam menetapkan tersangka terhadap pihak beperkara tentu memiliki dasar. Dia pun meminta agar keputusan KPK dihormati semua pihak.
"PSI selalu menghormati proses hukum. Kita beri kesempatan KPK bekerja. KPK menetapkan seseorang jadi tersangka sudah ada ketentuannya. Harus ada dua alat bukti," kata Cheryl.
Kemudian dia juga menjelaskan seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dia pun menyampaikan Hasto memiliki kesempatan jika ingin melakukan pembelaan sesuai aturan yang berlaku.
"Dari pihak Pak Hasto juga kita hormati asas praduga tidak bersalah. Jika memang merasa tidak bersalah, silakan menyusun berkas pembelaan," imbuhnya.
(***)