RIAU24.COM - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut jika pihaknya bukan menjadi inisiator kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12.
Menurutnya, kenaikan PPN itu merupakan keputusan bersama di DPR RI dikutip dari inilah.com, Minggu 22 Desember 2024.
"Jadi itu adalah keputusan DPR RI, bukan inisiatif dari PDI Perjuangan (PDIP). Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan. Karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan," ujarnya.
Menurutnya, PPN 12 persen diputuskan melalui Undang-Undang yang diusulkan oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pada saat bersamaan, PDIP ditunjuk oleh Komisi XI DPR RI menjadi ketua Panja.
Saat itu PPN 12 persen disetujui dengan asumsi ekonomi Indonesia dan kondisi sedang dalam kondisi baik.
"Tetapi kan ada permintaan dari sebagian fraksi di DPR agar ini dipertimbangkan. Kenapa harus dipertimbangkan? Karena kita melihat kondisi daya beli masyarakat yang sudah terpuruk, kelas menengah kita juga sudah berkurang jauh," ujarnya.