RIAU24.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang memberi pertobatan n dan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang yang dicuri kepada negara.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan Prabowo sebaiknya mendorong pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset daripada memaafkan koruptor.
“Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, sebagaimana telah tertuang dalam dokumen Astacita terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Dia juga menyebut Prabowo bisa mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama untuk segera dibahas di DPR.
“Selain itu, ketika RUU ini disahkan juga dapat memulihkan aset negara untuk kemudian dimanfaatkan dalam mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah,” ujar Agus.
(***)