Wacana Kemendagri Bawahi Polisi Tak Dapat Lampu Hijau dari Wakil Rakyat

R24/azhar
Polisi. Sumber: tempo.co
Polisi. Sumber: tempo.co

RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Longki Djanggola menolak wacana penggabungan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Salah satu alasannya karena memperpanjang rantai komando birokrasi dikutip dari rmol.id, Senin 2 Desember 2024.

"Nantinya, dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, semakin memperpanjang rantai birokrasi," keluhnya.

Jika dipaksakan, membuat tugas Kemendagri menjadi lebih besar.

Kemendagri menurutnya sudah terlalu banyak mengurus urusan pemerintahan dalam negeri.

"Saat ini sudah era digital, memerlukan penanganan yang cepat dan terukur," ujarnya.

Menurutnya, wacana Polisi di bawah Kemendagri tak tepat.

Sudah cocok keberadaan Polri di bawah kendali Presiden RI.

"Artinya, tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang bisa intervensi Polri kecuali presiden," sebutnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak