Pelatihan Kesadaran Hukum di Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

R24/lin
Pelatihan Kesadaran Hukum di Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Pelatihan Kesadaran Hukum di Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

RIAU24.COM - Siak-Pada hari Jumat, 24 November 2024, sekira pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Kesadaran Hukum di Aula Serba Guna Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta mempererat hubungan antara aparat pemerintahan, kepolisian, dan masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Camat Koto Gasib yang diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Bapak Sandi Wahyudi, SE; Kajari yang diwakili oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Siak; Kepala Dinas DPMK Kabupaten Siak yang diwakili oleh perwakilan dari dinas tersebut; Penghulu Kampung Tasik Seminai, Bapak Hadi Suprapto; Bhabinkamtibmas Kampung Tasik Seminai; Ketua Bapekam Kampung Tasik Seminai, Bapak Oktavianto; Kerani Kampung Tasik Seminai, Bapak Sunarno; Kepala Dusun Batu Ampar Kampung Tasik Seminai; serta Ketua RW dan RT se-Kampung Tasik Seminai.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan resmi oleh Bapak Sandi Wahyudi, SE, mewakili Camat Koto Gasib. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang diikuti dengan doa bersama sebagai tanda penghormatan. Dalam sambutannya, Bapak Sandi Wahyudi mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat dan berharap agar seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya, Penghulu Kampung Tasik Seminai, Bapak Hadi Suprapto, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan pelatihan secara resmi. "Pelatihan ini sangat penting agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Penyampaian materi dilakukan oleh perwakilan dari Dinas PMK Kabupaten Siak dan Kejaksaan Republik Indonesia Kabupaten Siak. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya ketertiban dan kedamaian di lingkungan masing-masing.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang sangat antusias diikuti oleh peserta, di mana banyak pertanyaan seputar penerapan hukum di tingkat desa dan bagaimana cara menghindari permasalahan hukum. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai kenang-kenangan, sebelum akhirnya acara selesai.

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kampung Tasik Seminai, yang pada gilirannya dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan damai.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak