Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet 

R24/zura
Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet.
Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet.

RIAU24.COM -Artis Nikita Mirzani mengecam transgender Isa Zega yang pergi ibadah umrah dengan memakai ihram wanita.

"Ibadah umrah itu hak manusia. Tapi bodoh aja dia (Isa Zega) kalau pakai baju perempuan. Ibadahnya juga gak bakal diterima," tutur Nikita Mirzani, dalam insta story di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, pada Selasa, 19 November 2024.
 
Nikita Mirzani meminta pihak berwenang untuk menangkap Isa Zega atas tuduhan penistaan agama. 

Ia tidak bisa membayangkan kalau ada transgender yang beribadah di masjid tidak sesuai dengan jenis kelamin aslinya.

"Bagaimana kalau seorang waria Isa Zega ini salat di masjid yang ada di Indonesia dan dia ada di shaf perempuan. Bagaimana itu kalau dia berdempetan atau dia mengambil wudhu di tempat perempuan di mana perempuan itu memang selalu pakai hijab, gak pernah lepas pasang kayak saya," ujar Nikita Mirzani.
 
Ia mengaku telah muak dengan sikap Isa Zega, terutama saat menyinggung anaknya. 

Oleh karena itu, Nikita Mirzani tidak akan melepaskan Isa Zega kali ini dan siap menjemput sosok yang kerap disebut Mami Online itu di bandara.
 
"Cus pulang, yuk. Gue temuin lu nanti di bandara. Tenang, gue udah gedeg banget sama lo. Kata-katain anak gue mulu lu ya. Nah ini saatnya. Kelar hidup lo," ucap Nikita Mirzani.

Ia menyampaikan bahwa Isa Zega akan tiba di Indonesia, tepatnya di terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, pada Rabu, 20 November 2024, pukul 15.00 WIB.
 
Nikita Mirzani menilai aksi yang dilakukan Isa Zega itu telah merugikan banyak orang, khususnya kaum wanita yang sedang beribadah umrah.
 
"Ibadah orang lain lu nodai, lu noda itu satu Madina itu, lu ada di sahap perempuan," ujar Nikita Mirzani.
 
Sementara itu, Isa Zega terancam hukuman penjara lima tahun sesuai dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang delik penistaan agama.
 
Sebelumnya, anggota DPR RI Mufti Anam telah meminta penegak hukum dan pemerintah untuk mengadili Isa Zega karena telah menyakiti warga muslim dengan tingkah lakunya. 

Awalnya ia berpikir Isa Zega telah bertaubat, tetapi nyatanya transgender itu justru menantang pihak yang menyebutnya penista agama.
 
“Ribuan DM (pesan) masuk ke media sosial saya yang mendesak untuk Isa Zega alias Sahrul alias Mami Online untuk segera dipenjarakan karena telah menistakan agama,” ujar Mufti Anam melalui akun Instagram @mufti.anam.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak