RIAU24.COM - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mendatangi kantor Komunitas Riau Mengaji pada Selasa pagi (12/11).
Kehadiran rombongan PPNS yang terletak di Jalan
HR Soebrantas, Simpang Baru, Tampan, Kota Pekanbaru tersebut pun menjadi perhatian awak media.
Dari pantauan awak media di lokasi, rombongan PPNS Kemenkumham Pusat berjumlah 7 orang, Kemenkumham Riau berjumlah 2 orang dan Korwas Polda Riau 3 orang, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW setempat.
Kehadiran mereka memicu sejumlah spekulasi terkait agenda kunjungan tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, salah satu PPNS Kemenkumham bernama Alex enggan memberikan penjelasan detail terkait maksud dan tujuan kedatangan mereka.
"Kami masih memproses," ujar Alex singkat, didampingi Budi Hadi dan Juju, tanpa menjelaskan lebih lanjut apa yang sedang diproses.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji sekaligus pemilik toko Buku Syahbil belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait kedatangan tim PPNS tersebut.
Juga tidak ada pernyataan resmi baik dari pihak Kemenkumham maupun Ketum Komunitas Riau Mengaji mengenai agenda atau alasan kedatangan PPNS tersebut.
Sehingga, sampai saat ini, status kunjungan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham masih menjadi tanda tanya besar.
Media dan masyarakat menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik seiring dengan adanya pernyataan resmi dari pihak berwenang.***