RIAU24.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Surat perintah ini muncul sebagai tanggapan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut.
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa Netanyahu dan Yoav Gallant dapat ditangkap jika mereka melakukan perjalanan ke Inggris.
Baca Juga: Dunia Harus Tanggapi Serangan Rudal Hipersonik Rusia di Ukraina, Zelensky Akui Panik dan Terguncang
Sementara itu, Prancis juga memberikan tanggapan terhadap keputusan ICC.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Christophe Lemoine, mengatakan, "Prancis telah memperhatikan keputusan ini sebagai pemenuhan komitmen jangka panjangnya untuk mendukung keadilan internasional."
Meskipun Prancis, menegaskan kepatuhannya terhadap kerja independen ICC, Lemoine mengakui bahwa situasi ini rumit dari sudut pandang hukum.
Sementara, Juru bicara pemerintah Jerman menyatakan bahwa mereka akan mempelajari dengan cermat dua surat perintah penangkapan tersebut.
Baca Juga: PM Hongaria Tentang Surat Perintah Penangkapan ICC dengan Mengundang Netanyahu
"Namun, Jerman tidak akan mengambil langkah lebih lanjut sampai mereka direncanakan untuk berkunjung ke Jerman,” tambahnya.
Jerman, yang merupakan salah satu pendukung terbesar ICC, memiliki hubungan yang unik dan tanggung jawab besar terhadap Israel, dan tetap pada posisinya untuk mengirim senjata ke negara tersebut.