Gegara Tak Dipanggil Sayang, Oknum Mahasiswa UTM Aniaya Pacar hingga Jadi Tersangka

R24/zura
Gegara Tak Dipanggil Sayang, Mahasiswa UTM Jadi Tersangka. (Ilustrasi)
Gegara Tak Dipanggil Sayang, Mahasiswa UTM Jadi Tersangka. (Ilustrasi)

RIAU24.COM - Achmad Fikri Islamuddin, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), jadi tersangka karena menganiaya pacarnya. 

Video Fikri menganiaya pacarnya itu viral di media sosial.

Baca Juga: Besok 1 Muharram 1447H, Berikut Niat Puasa 1, 9, dan 10 Muharram Beserta Keutamaan Mengerjakannya di Sisi Allah

"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami proses hukum," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dikutip dari detikJatim, Rabu (25/9).

Febri menjelaskan Fikri mengaku memukuli sang pacar karena kesal tak dipanggil 'sayang' lagi. 

Ia pun menyebut korban mengalami luka di sekujur tubuh. 

Sebab, tersangka tak hanya memukuli, tapi juga mencakar dan menggigit korban.

"Hasil visum terhadap korban ditemukan lebam di sejumlah bagian tubuh, bekas gigitan dan juga cakaran," tuturnya.

Febri mengatakan aksi pelaku bermula saat Fikri menghubungi korban tapi tidak direspons. 

Fikri lalu mendatangi kos-kosan korban dan bertemu dengan temannya.

Baca Juga: Ahli Hukum Nilai Prabowo Tak Tepat Tekan Justice Collaborator: Ini Ranah Peradilan, Jangan Intervensi  

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Fikri mengaku emosi saat korban mulai bersikap cuek. 

Bahkan, korban tidak lagi memanggil dirinya dengan sebutan 'sayang' sehingga membuat pelaku kesal.

"Mereka sudah berpacaran sejak 1,5 tahun yang lalu dan belakangan pelaku merasa korban cuek. Biasanya kalau komunikasi pakai istilah 'sayang' sekarang tidak. Itu yang memicu pelaku marah," ujar dia.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak