Cara Terbaik Cegah Kotak Kosong Menang Pilkada 2024

R24/azhar
Ilustrasi Pilkada. Sumber: liputan6.com
Ilustrasi Pilkada. Sumber: liputan6.com

RIAU24.COM - Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Kholil Pasaribu menyebut cara terbaik mencegah kotak kosong memenangkan Pilkada 2024 adalah mengatur ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.

Pengaturan dapat dilakukan melalui UU Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dikutip dari rmol.id, Kamis 5 September 2024.

"Disarankan tidak hanya mengatur batas minimum, tapi juga batas maksimal supaya tidak terjadi lagi calon tunggal melawan kotak kosong," sebutnya.

"UU Pilkada harus memuat aturan yang memuat adanya ambang maksimal persentase jumlah suara partai atau gabungan partai. Putusan MK 60 hanya mengatur ambang batas minimal persentase perolehan suara partai atau gabungan partai," tambahnya.

Menurutnya, rencana revisi UU Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harusnya turut memasukkan threshold maksimal pencalonan kepala daerah.

Tujuannya agar tidak ada upaya memborong partai politik oleh calon.

Tak hanya itu, DPR juga bisa mengatur pemberian sanksi bagi partai atau gabungan partai yang memenuhi syarat mengajukan pasangan calon tetapi tidak mengajukannya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak