Jadi Wapres Terpilih, Nasib Gibran Tersandera Aneka Dugaan Kasus

R24/riko
Gibran Rakabuming Raka dampingi Prabowo pasca ditetapkan KPU sebagai calon presiden dan wakil presiden (net)
Gibran Rakabuming Raka dampingi Prabowo pasca ditetapkan KPU sebagai calon presiden dan wakil presiden (net)

RIAU24.COM - Nasib putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih bakal tersandera aneka dugaan kasus, salah satunya dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Sehingga kemungkinan Presiden terpilih Prabowo Subianto hanya akan menjadikan Gibran sebagai pajangan seperti yang dilakukan Jokowi terhadap Wapres Ma'ruf Amin, ditambah di matanya Wali Kota Solo itu hanya merupakan bocah ingusan.

"Soal posisi Gibran yang dipaksakan sebagai Cawapres abal-abal, nasibnya tersandera aneka dugaan kasus. Toh Jokowi pun telah membuat Ma'ruf Amin hanya sebatas pajangan. Apalagi Gibran, hanya bocah ingusan bagi Prabowo,"kata kritikus Faizal Assegaf dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (25/4/2024).

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak