Berkas Laporan Dugaan Asusila Ketua KPU Masuk Tahap Verifikasi

R24/azhar
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. Sumber: tribunnews.com
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. Sumber: tribunnews.com

RIAU24.COM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut laporan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari sudah lengkap secara administrasi.

Saat ini DKPP tengah mendalami lebih lanjut dokumen terkait laporan dugaan tindakan asusila Hasyim terhadap salah satu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dikutip dari inilah.com, Jumat 26 April 2024.

"Sudah lengkap secara administrasi. Sekarang sedang masuk tahap proses verifikasi materi pengaduan," sebutnya.

Dia menambahkan, DKPP akan mendalami dokumen tersebut secara materiil yang nantinya akan langsung dijadwalkan untuk sidang pemeriksaan.

Untuk diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy'ari tersangkut kasus dugaan hubungan asmara, telah diadukan ke DKPP buntut dugaan melanggar KEPP.

Hasyim diduga telah melakukan pelanggaran etik integritas dan profesionalitas terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Ketua KPU diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," sebut Perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak