Gugatan ke Jokowi Yak Diterima PTUN, Otto Hasibuan: Jangan Ada Lagi Tuduhan ke Presiden

R24/zura
Gugatan ke Jokowi Yak Diterima PTUN, Otto Hasibuan: Jangan Ada Lagi Tuduhan ke Presiden. (X/Foto)
Gugatan ke Jokowi Yak Diterima PTUN, Otto Hasibuan: Jangan Ada Lagi Tuduhan ke Presiden. (X/Foto)

RIAU24.COM -Kuasa hukum Presiden Jokowi, Otto Hasibuan, mengatakan gugatan terkait tuduhan dinasti politik ke Jokowi dan keluarga di PTUN, tidak diterima.

Dirinya pun mengatakan bahwa tuduhan dinasti politik ke Jokowi tidak berdasar.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Sudah Diperiksa, Tapi Tak Ada Pelanggaran  

"Putusan ini sudah dilakukan dibuatkan oleh PTUN beberapa waktu lalu. Dan gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima. Jadi itu satu membuktikan bahwa persoalan dinasti politik itu sebenernya tidak pernah terbukti di PTUN," kata Otto dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, kamis (25/4/2024).

"Mengenai soal dinasti politik, sudah diputus oleh PTUN dan juga itu tidak benar, semua gugatan-gugatan itu dinyatakan telah tidak diterima baik oleh PTUN," tambahnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau semua pihak bisa menghormati hukum yang ada.

Dan jangan lagi ada yang menuduh tidak benar kepada Jokowi.

"Saya himbau, semua pihak untuk bisa menghormati hukum, dan jangan lagi ada orang-orang yang menuduh adanya dinasti politik," sebutnya.

Terkait apakah akan melaporkan balik atau tidak ke pihak yang menuduh Jokowi, Otto mengatakan Jokowi tidak pernah memerintahkan hal tersebut. 

Baca Juga: Jokowi 'Tegur' Pemda di Musrenbangnas 2024: Jangan Semua ke Pusat, Bapak-Ibu Ngerjain yang Mana?  

Jokowi, kata Otto, tidak mau membuat suasana menjadi keruh.

"Dia (Jokowi) sudah berikan kesempatan seluas-luasnya kalo Anda nggak yakin, digugat ke pengadilan, di pengadilan mereka ternyata tidak berhasil juga," ungkapnya.

Adapun gugatan itu terdaftar dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT. Pihak yang mengajukan gugatan yaitu Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak