11 Ribu Warga Harus Dievakuasi usai Gunung Ruang Meletus, Status Naik Level AWAS Berpotensi Tsunami 

R24/zura
11 Ribu Warga Harus Dievakuasi usai Gunung Ruang Meletus, Status Naik Level AWAS Berpotensi Tsunami. (X/@alfianrsdi)
11 Ribu Warga Harus Dievakuasi usai Gunung Ruang Meletus, Status Naik Level AWAS Berpotensi Tsunami. (X/@alfianrsdi)

RIAU24.COM -Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 11.614 penduduk yang ada di wilayah Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dievakuasi. 

Hal tersebut menyusul naiknya status Gunung Api tersebut dari yang sebelumnya Level III (Siaga) menjadi level IV atau AWAS.

Baca Juga: Agnez Mo dan HW Group Dapat Somasi Penulis Lagu Bilang Saja Terkait Royalti Musik  

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari memerinci jumlah penduduk tersebut sesuai dengan perhitungan jarak aman sejauh 6+1 kilometer dari Gunung Ruang.

"Dari hitungan populasi statis berdasarkan rumah penduduk di sana seharusnya paling tidak ada 11 ribu jiwa yang harus mengungsi sementara," kata Abdul dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (19/4/2024).

Menurut Abdul setidaknya terdapat empat kapal yang akan dikerahkan untuk mengevakuasi warga di Pulau Tagulandang.

Rinciannya yakni satu Kapal Perang RI (KRI), dua kapal ferry, dan satu kapal milik Basarnas.

"Jadi paling tidak, ada empat kapal sudah pasti bisa mendukung. Dan tentu saja Kepala BNPB akan meninjau langsung proses tanggap darurat dan evakuasi ke Sulut," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Pengamatan Gunung Api Heruningtyas membeberkan erupsi G. 

Ruang berulang kali terjadi dalam sejarah dan tercatat sejak tahun 1808. 

Adapun, bahaya utama dari erupsi G. Ruang adalah awan panas dan aliran lava yang dapat melanda seluruh pulau.

Sedangkan bahaya terhadap pulau di sekitarnya yang berdekatan dapat berupa jatuhan bom vulkanik, lapili sampai abu yang mungkin masih panas. Namun bahaya lahar hanya terbatas di pulau Ruang saja.

"Dan ini yang salah satu bahaya yang cukup berdampak bagi kehidupan manusia adalah adanya lontaran batu pijar yang sangat mengancam dan ini jatuhan bom atau vulkanik tidak hanya terjadi di area pulau gunung ruang tetapi juga terjadi di sebagian barat pulau tagulandang atau pulau di seberang gunung ruang," kata dia dalam Konferensi Pers, Kamis (18/4/2024).

Menurut dia, keputusan menaikkan status level dari Siaga menjadi AWAS lantaran adanya potensi tsunami yang dapat terjadi. 

Baca Juga: Sah! Kepala Desa Bakal Dapat Uang Pensiun  

Terutama apabila material produk daripada Gunung Api tersebut jatuh ke dalam laut.

"Hal ini berdasarkan sejarah juga daripada gunung ruang yang pada waktu lalu menyebabkan tsunami dikarenakan dari aktivitas erupsi. Selanjutnya rekomendasi kami adalah di 6 km sehingga sebagian kecil dari pulau Tagulandang di area barat itu harus diungsikan," ujarnya.

Oleh karena itu, berkaca pada pengalaman sebelumnya, PVMBG akhirnya menggunakan radius 6 km sebagai patokan untuk menghindari potensi tsunami yang mengancam. 

Khususnya di sisi bagian barat pulau Tagulandang.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak