Foto Selfie KTP hingga Ayam Gepuk Ikut Dijual Warga Indonesia Jadi NFT di OpenSea, Netizen: Udah Pada Gila

R24/riz
google
google

RIAU24.COM -  Tren non-fungible token (NFT) kian mencuat di Indonesia setelah seorang pemuda asal Semarang berjuluk Ghozali Everyday sukses menjual foto selfie dirinya dalam bentuk NFT hingga belasan miliar rupiah.

Setelah Ghozali Everyday meraup miliaran Rupiah di OpenSea, banyak yang mengikuti jejaknya. Akan tetapi, yang dijual justru adalah foto e-KTP hingga ayam gepuk dari sejumlah masyarakat di platform OpenSea tersebut.

Hal itu sebagaimana diinformasikan dalam unggahan akun Twitter @AREAJULID. Akun ini menangkap layar berita penjualan foto selfie KTP NFT hingga ayam gepuk tersebut, Sabtu (15/1). 

Baca Juga: Bareskrim Tolak Laporan Peradi Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Minta Kirim ke Polda Metro Jaya

"Usai Ghozali, Netizen RI Jual NFT Foto KTP hingga Ayam Gepuk," tulisnya.

Hingga Minggu (16/1) sore, twit tersebut telah dibagikan lebih dari 1.000 kali dan disukai lebih dari 14.000 kali oleh warganet.

Lantas warganet turut merasa malu dengan kelakuan masyarakat Indonesia tersebut.

"Indonesia kayaknya emang belum siap ga si sama kemajuan teknologi? liat aja nih kayak gini aja latah, ga penting banget gitu looohhh maksudnya foto KTP," ungkap @skaiwool***

"please yaampun sembuhkan rakyat konoha dari latah yang mendarah daging ini," ungkap @tsuchika***

Baca Juga: Memanas! Pakistan vs India Siap Perang, Tutup Wilayah Udara dan Perbatasan

"Gw setuju banget klo misalnya opensea membuat regulasi mengenai product apa saja yg bisa diperdagangkan sebagai NFT secara online, karena orang indo udh pada gila, identitas pribadi dijadikan bahan perdagangan di bursa NFT, inget yg udh di upload g bisa di hapus," ungkap @sxnf***

Seperti diketahui, penjualan foto selfie bersama KTP tentu berbahaya, mengingat data pribadi ini sangat sensitif dan merupakan salah satu syarat dalam melakukan verifikasi data.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak