Ditemukan Narkoba, 3 Napi dan 1 ASN Lapas IIA Bengkalis Diserahkan ke Satnarkoba

R24/hari
Ditemukan Narkoba, 3 Napi dan 1 ASN Lapas IIA Bengkalis Diserahkan ke Satnarkoba
Ditemukan Narkoba, 3 Napi dan 1 ASN Lapas IIA Bengkalis Diserahkan ke Satnarkoba

RIAU24.COM - Kapolres Bengkalis melalui kasat narkoba Iptu Doni Binsar menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dan melakukan proses penyidikan terhadap perkara tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas kelas II A Bengkalis, Selasa 10 Juni 2025.

Berawal pihak lapas IIA Bengkalis melakukan razia rutin pada Selasa 3 Juni 2025 kemarin. Saat razia tersebut maka ditemukan sejumlah narkoba dan 4 orang pelaku yang satu diantaranya ASN Lapas IIA Bengkalis, kemudian diserahkan ke Satnarkoba.

Adapun 4 tersangka ini adalah HS (37), DI (40) SH (50) dan YN (51). YN ini merupakan pagawai lapas IIA Bengkalis.

"Untuk barang bukti sebanyak 149 Plastik Pack Kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu. 15 Plastik Pack sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu. 3 Plastik Pack Besar diduga Narkotika jenis Sabu. 1 buah gunting pack dan 4 unit Hp Android,"ujar Kasatnarkoba.

Dalam Perkara ini tersangka diterapkan Pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Bengkalis Kelas IIA terkait proses penyidikan serta sinergitas untuk memberantas Narkoba didalam Lapas,"tegas Iptu Doni Binsar.

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman pihak polres Bengkalis sudah menetapkan lagi 2 org lagi napi inisial RP (30) dan ADR (24) yang diduga terlibat dalam perkara ini dan proses penyidikan sedang berjalan,

"Kami bersama stackholder terkait akan terus bekerjasama untuk memerangi dan memberantas peredaran narkotika khususnya di Wilayah Bengkalis,"pungkasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak