Idir Warga Bathin Solapan Tak Berkutik Saat Digulung Polisi, 4,5 Gram Sabu Disita

R24/hari
Barang bukti sabu
Barang bukti sabu

RIAU24.COM -BENGKALIS - Jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis kembali meringkus KA alias Idir (32) warga Jalan Lintas Duri-Dumai KM 9, Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dari tersangka KA petugas berhasil menyita barang haram itu sebanyak 4,5 gram sabu. Tersangka KA diringkus Junat 13 Agustus 2021 pukul 20.00 wib, dirumah tersangka dijalan lintas duri - Dumai Km 9.

Baca Juga: Bupati Kasmarni Usulkan Pembangunan Dermaga dan;Jalan ke Menteri Perhubungan Republik Indonesia

"Barang bukti yang disita sebanyak dua paket Sabu berat 4.5 gram, satu unit handpone, satu bungkus plastik pack, satu timbangan digital dan satu sendok sabu,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Senin 16 Agustus 2021.

Awalnya, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Air kulim Kecamatan Bathin solapan.

Baca Juga: Bupati Bengkalis Dorong Tiga Usulan Strategis untuk Percepatan Pembangunan

Lalu, ungkap Toni mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada pukul 20.00 Wib tim opsnal langsung melakukan penggrebekan disebuah rumah dijalan lintas duri - Dumai Km 9 Desa air kulim Bathin solapan.

"Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T di Kecamatan Bathin solapan. Perannya adalah bandar. Tersangka juga mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang didapat dari T,"pungkasnya.

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak