Harun Masiku Masih jadi Buronan KPK dan Diceraikan Istri: Tidak Ada Hubungan Lagi

R24/ibl
Buronan KPK yang juga Politisi PDIP Harun Masiku
Buronan KPK yang juga Politisi PDIP Harun Masiku

RIAU24.COM - Hildawati Djamrin menggugat cerai suaminya yang saat ini masih menjadi buronan KPK, Harun Masiku di Pengadian Negeri (PN) Makassar. PN Makasar mengabulkan gugatan cerai Hildawati pada Selasa, 16 Januari 2021 lalu.

"Sudah putus cerai oleh Pengadilan Negeri Makassar antara Harun Masiku dan Hildawati," ujar kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri dilansir dari Detik.com, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Suami Indadari Ungap Susah Komunikasi saat Aksi Global March to Gaza 

Putusan cerai ini berdasarkkan putusan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks tertanggal 16 Maret 2021. Dikatakannya, gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e Court.

Dijelaskan Hari, selama persidangan cerai berlangsung, Harun Masiku sama sekali tidak pernah hadir dalam sidang yang berlangsung tertutup itu. Dari pernikahan keduanya, Harun dan Hildawati belum dikarunai anak. Keduanya diketahui melangsungkan pernikahan di Singapura pada tanggal 11 Maret 2017.

"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi, oleh karenanya mengenai Informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," ujarnya.

Baca Juga: Forum Purnawirawan TNI Yakin Surat Pemakzulan Gibran Direspons DPR 

Untuk diketahui, Harun Masiku sudah menjadi buron KPK selama lebih dari setahun. Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW DPR. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Isu buron KPK Harun Masiku meninggal pernah diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Namun, kabar itu lalu jadi simpang siur karena belakangan Boyamin lalu menyebut tersangka KPK itu berada di luar negeri.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak