Akhirnya, Gisela Anastasia Mengaku Sebagai Pemeran Video Porno 19 Detik

R24/dev
Foto : Pos Kupang
Foto : Pos Kupang

RIAU24.COM -  Kasus video porno artis Gisela Anastasia memasuki babak baru, setelah Gisel mengakui jika dirinya merupakan pemeran video itu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan sang artis sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
 
Yusri menyebut Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut, sehingga polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

Baca Juga: Menikah saat Usia 20 Tahun, Begini Cerita Awal Pertemuan Najwa Shihab dan Suami

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut. Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).


Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa.  Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak