RIAU24.COM - Heboh 2 tetangga ribut gara-gara sengketa tanah selebar 33 Cm di Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Sragen. Lurah Desa Wonokerso Suparno (52) bahkan sudah angkat tangan dan menyerahkan urusan sengketa tanah itu ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Gegara Curi 2 Karung Ubi, Dua Pria di Deli Serdang Dianiaya hingga Dibakar Hidup-hidup
Dilansir dari TribunSolo, Suparno menyebut pihak yang bersengketa adalah Suparmi dan Suprapto. "Sebenarnya saya sudah jengah, sebagai lurah tentu saya ada keinginan untuk mendamaikan, karena mereka berselisih sejak lama," sebut Suparno, Kamis (16 Juli 2020).
"Tapi karena Ibu Parmi (Suparmi) tidak mau memilih jalur kekeluargaan, akhirnya ya saya biarkan, biar diproses Kepolisian saja," lanjut Suparno.
Baca Juga: Megawati Desak Prabowo Basmi Buzzer, Rocky Gerung Bicara ‘Demokrasi Buzzerisme’ dan Bayangan Dinasti
Sebagai informasi, sengketa tanah Suparmi dan Suprapto sudah coba diselesaikan baik-baik sejak tahun 2016 lalu. Ketika itu pihak keluarga Suparmi sampai membawa pengacara
"Betul, dulu kita pertemukan di kantor kelurahan sini. Tapi setelah mengucap damai, yang bersangkutan (Suparmi) masih saja ribut," ujar Lurah Wonokerso, Suparno.
Kemudian Suparmi yang terus ribut tanah selebar 33 cm bahkan sampai dikucilkan mayoritas tetangganya. "Dulu itu kita ajak arisan dan rapat lurah gak mau datang, sejak saat itu sampai sekarang keluarganya tidak aktif bersosialisasi," kata Lurah Wonokerso, Suparno.
"Ditambah kasus tanah yang dibawa ke Kepolisian membuat warga sekitar merasa malu dengan sikapnya," lanjut Suparno.
Hanya saja kalau pihak Suparmi dan Suprapto mau selesaikan secara kekeluargaan, pihaknya masih menerima tangan terbuka.