PUPR Sebut Pembangunan Kejati Dilanjutkan, Mapolda Riau Tunggu Arahan Gubernur

R24/ibl
Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto
Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto

RIAU24.COM - Saat ini, pembangunan gedung Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih belum diselesaikan. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan pengerjaan gedung tersebut tetap dilanjutkan. 

Untuk kelanjutan pembangunan Kejati Riau, dilakukan dengan kontrak baru untuk pengerjaan gedung serbaguna, pengecatan dan kebutuhan lainnya.
Baca Juga: Karhutla Riau Capai 119,78 Hektare, Tiga Wilayah Alami Dampak Terparah

"Untuk Kejati sudah kontrak baru dan sudah jalan dengan pengerjaan 150 hari kalender," kata Dadang, Sabtu, 25 Mei 2019 di Pekanbaru.

Untuk diketahui, Pemprov Riau menganggarkan untuk pembangunan gedung Kejati baru sebesar Rp 90 miliar melalui APBD Riau tahun anggaran 2018 dan mendapat tambahan Rp 39 miliar. Sedangkan pembangunan gedung Mapolda Riau menghabiskan dana sebesar Rp 172 miliar.

Baca Juga: Libur Iduladha, Arus Kendaraan di Tol Riau Meningkat Signifikan

Dadang menambahkan, kelanjutan pengerjaan bangunan tersebut tinggal menunggu arahan dari gubernur saja. Apakah akan dilanjutkan atau diberhentikan.

"Untuk Polda Riau belum ada penambahan lagi dan itu sebenarnya sudah selesai. Tinggal pertimbangan pak Gubernur saja," demikian Dadang.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak