RIAU24.COM - BENGKALIS - Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Anggi Ramadhan S, menyampaikan untuk layanan pindah memilih terakhir dilaksanakan sampai 17 Maret 2019 besok.
"Untuk layanan pindah memilih terakhir dilaksanakan sampai 17 Maret 2018 pukul 16.00 WIB," ungkap Anggi Ramadhan, Sabtu 16 Maret 2019 kepada Riau24.com.
Dalam hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengharapkan yang ingin pindah memilih agar mengurus A5 atau juga bisa segera melaporkan ke KPU Bengkalis.
Baca Juga: Korban Hilang Ditemukan Setelah Menghubungi Panggilan Darurat 112 Pemkab Bengkalis
Selain di KPU, lanjut Anggi, masyarakat pindah memilih juga boleh mendatangi PPS setempat yang ada di Kabupaten Bengkalis.
"Selain ke KPU masyarakat juga boleh mendatangi PPS setempat di kabupen Bengkalis tidak seharusnya di KPU saja,"pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Bengkalis terus melakukan inovasi agar bisa mencapai target pemilih yang akan menyalurkan hak suara pada Pemilihan Umum 2019 ini.
Baca Juga: Pemkab Bengkalis Ikut Rakor Bersama Mendagri Melalui Zoom Mething
Seperti yang dilakukan Jumat 15 Maret 2019 kemarin, dimana KPU Bengkalis membuka stand di Kampus Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng), stand didirikan khusus untuk mahasiswa Polbeng untuk mengurus administrasi pindah memilih.(***)
R24/phi/hari