RIAU24.COM - Keinginan masyarakat agar tiket pesawat terjangan kelihatnya masih harus gigit jari. Karena, menekan harga tiket ketika biaya operasional tidak turun, membuat potensi rugi pelaku penerbangan semakin besar.
Ketua Penerbangan Berjadwal atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto menjelaskan bahwa sejak 2016 belum ada kenaikan tarif batas atas maupun batas bawah.
Baca Juga: Idul Adha 1446 H, PHR Salurkan 192 Ekor Sapi di Zona Rokan
Padahal, kata dia, para pelaku maskapai telah menanggung cost operasional yang selalu naik setiap tahun.
"Komponen biaya seperti avtur, kurs USD, biaya bandara, dan navigasi sudah naik cukup besar," kata Bayu yang dilansir dari JPNN.com, 26 Januari 2019.
Sebagaimana yang diberitakan, Ketua Umum INACA, Ari Askhara mengatakan bahwa harga avtur saat ini berada di USD 65–USD 70 per barel.
Selain itu, dengan kondisi nilai tukar USD yang fluktuatif, juga membuat maskapai semakin terbebani biaya fuel.
Menurut Ari, harga tiket penerbangan domestik bisa lebih fleksibel jika komponen biaya operasional diturunkan. Hal itu, tentu saja diperlukan peran regulator untuk berdiskusi lebih intens dengan operator.
’"Kalau masyarakat minta turun harga sedangkan harga komponen tidak turun, maskapainya rontok," ucap Dirut PT Garuda Indonesia Tbk itu.