Tahun 2019 Baru 14 Hari, 400-an SKTM Diterbitkan Pemkab Meranti

R24/mad
Ilustrasi SKTM/int
Ilustrasi SKTM/int

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Masyarakat Kepulauan Meranti masih banyak yang hidup susah. Salah satu barometernya terlihat dari permintaan untuk kepengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Dari data Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdakab Kepulauan Meranti sampai 14 Januari 2019, sudah sebayak 400-an orang yang mengurus SKTM. Umumnya, masyarakat yang mengurus yakni untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

"Memang sangat banyak. Kita harus memberikan pelayanan ekstra jadinya," jelas Kabag Kesra, Husni Gamal.

Baca Juga: Dari Hutan Jadi Harapan: Upaya RAPP dan Rumah Madu Andalan Angkat Potensi Madu Sialang

Agar pelayanannya bisa berjalan baik, tak jarang staf Kesra harus lembur dan memberikannya di luar jam kerja. Karena masyarakat yang sakit terjadi tidak terduga.

"Kadang kita juga sampai menandatanganinya di rumah. Karena diajukan di luar jam kantor," akunya.

Baca Juga: Kisah Gambut dan Sagu, Bersama RAPP Merawat sang Permata Kehidupan di Kepulauan Meranti

Sementara sepanjang tahun 2018 lalu, Pemkab Meranti telah menerbitkan sebanyak 2,904 SKTM. Jumlah tersebut dinilai cukup tinggi.

"Masyarakat kita masih banyak yang hidup susah, makanya angka penerbitan SKTM mencapai 2,904 lembar," ucapnya.(***)

 

R24/phi

    

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak