RIAU24.COM - TUALANG — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Tualang diharapkan menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat tanpa memandang suku, agama, maupun latar belakang. Di tengah keberagaman masyarakat Tualang, LAMR memiliki peran strategis dalam merawat nilai-nilai budaya, memperkuat persatuan, serta menjaga keamanan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kecamatan Tualang masa khidmat 2026–2031 yang dirangkai dengan Kenduri Akbar Gabungan Anak Melayu Tualang (GAYUNG) di Lapangan Motuyoko, Sabtu (24/10/2026).
Ketua DPH LAMR Kabupaten Siak, Datuk Seri Arfan Usman, menegaskan bahwa Kecamatan Tualang merupakan wilayah yang heterogen, dihuni masyarakat dari berbagai suku dan etnis. Karena itu, LAMR harus mampu hadir sebagai lembaga yang merangkul seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya menjadi milik masyarakat Melayu.
"LAMR Tualang harus menjadi pengayom yang memberikan ketenteraman, merangkul semua paguyuban, dan menjadi benteng perekat sosial," tegas Arfan Usman.
Menurutnya, keberadaan LAMR harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain melestarikan adat dan budaya Melayu, lembaga adat juga diharapkan mampu membangun komunikasi antarkelompok masyarakat, mempererat tali persaudaraan, serta mencegah munculnya perpecahan di tengah keberagaman.
Nilai-nilai adat Melayu yang menjunjung tinggi sopan santun, penghormatan, dan kebersamaan diharapkan dapat menjadi landasan dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Pesan serupa disampaikan Wakil Bupati Siak, Syamsurizal. Ia berharap LAMR Kecamatan Tualang dapat menjadi rumah bersama sekaligus payung bagi seluruh suku yang hidup berdampingan di wilayah tersebut.
Syamsurizal menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam menjaga suasana yang sejuk, aman, dan kondusif. Menurutnya, keharmonisan sosial merupakan modal penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tenteram sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Lingkungan yang aman dan harmonis juga akan meningkatkan kepercayaan dunia usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan kegiatan ekonomi di Kecamatan Tualang.
Dengan demikian, keberadaan LAMR diharapkan tidak hanya dirasakan dalam kegiatan adat maupun seremoni, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam menjaga kerukunan, memperkuat solidaritas, dan membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati.
Zulkifli Z Pimpin DPH LAMR Tualang Periode 2026–2031
Dalam pelantikan tersebut, Zulkifli Z ditetapkan sebagai Ketua DPH LAMR Kecamatan Tualang, sedangkan Muhammad Wahyudi dipercaya sebagai Sekretaris Umum. Penetapan kepengurusan ini berdasarkan Surat Keputusan LAMR Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2026 tentang Susunan DPH LAMR Kecamatan Tualang.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pengurus baru untuk memperkuat peran organisasi dalam menjaga marwah adat Melayu serta membangun hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.
Setelah pembacaan warkah pelantikan, prosesi dilanjutkan dengan pemasangan tanjak oleh Ketua DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, kepada Ketua DPH LAMR Kecamatan Tualang.
Selanjutnya, dilakukan pemasangan kain selempang oleh Ketua DPH LAMR Kabupaten Siak, Datuk Seri Arfan Usman, serta pemasangan keris oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal.
Prosesi tersebut menjadi simbol pengukuhan amanah bagi pengurus baru dalam menjalankan tugas organisasi, menjaga marwah adat Melayu, serta memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MKA LAMR Kabupaten Siak, Datuk Seri Tengku Amarudin; Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidawan; Anggota DPRD Provinsi Riau, Androy Ade Rianda; serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Siak dan tamu undangan lainnya.
Melalui kepengurusan baru ini, LAMR Kecamatan Tualang diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai adat menjadi kekuatan sosial yang mempersatukan masyarakat.
Sebab, menjaga adat bukan semata-mata melestarikan tradisi, melainkan juga merawat nilai-nilai luhur yang mengajarkan penghormatan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah perbedaan.
Di tengah masyarakat yang beragam, adat seharusnya menjadi jembatan yang mendekatkan, bukan batas yang memisahkan. LAMR diharapkan mampu menjadi bagian dari kekuatan yang menjaga persatuan, sehingga setiap masyarakat merasa dihargai, dilindungi, dan memiliki tempat dalam kehidupan bersama.
Adat terpelihara, marwah terjaga, persatuan semakin kuat, dan seluruh masyarakat hidup berdampingan dalam suasana aman, damai, dan harmonis.(Lin)