Diproyeksi Turun Capai 80,61 Persen DBH Migas Kabupaten Bengkalis

R24/hari
Diproyeksi Turun Capai 80,61 Persen DBH Migas Kabupaten Bengkalis
Diproyeksi Turun Capai 80,61 Persen DBH Migas Kabupaten Bengkalis

RIAU24.COM - Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, melalui Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 26 Oktober 2026.

Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bengkalis tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan sebanyak 26 anggota DPRD Bengkalis dilaporkan hadir dalam rapat tersebut.

Dalam penyampaiannya, Wabup Bagus Santoso menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus dilakukan secara realistis, responsif, dan tepat sasaran, terutama di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Penyusunan APBD tahun 2027 juga diarahkan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan pembangunan daerah dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, dengan tema akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri," katanya.

Bagus Santoso menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp3.247.173.355.097,47 atau sekitar Rp3,247 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.260.173.371.307,93 atau sekitar Rp3,260 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp13.000.016.210,46 atau sekitar Rp13 miliar.

"Besaran tersebut menjadi gambaran awal rancangan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Bengkalis sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Wabup.

Bagus Santoso mengungkapkan, pembahasan APBD 2027 berlangsung dalam kondisi yang tidak biasa. Pemkab Bengkalis menghadapi tekanan fiskal yang berat akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi.

Berdasarkan proyeksi yang disampaikan dalam rapat paripurna, DBH migas Kabupaten Bengkalis berpotensi mengalami penurunan sebesar 80,61 persen.

Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi secara serius, objektif, dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah bersama DPRD dituntut untuk memperkuat kemampuan fiskal, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan fiskal, tetapi kita juga tidak boleh menyerah pada keadaan. Oleh karenanya, kita harus memperkuat kemampuan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, dan memastikan setiap rupiah yang kita miliki benar-benar memberikan manfaat serta menyelesaikan masalah di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran harus dihadapi melalui kebijakan yang terukur dan berdasarkan skala prioritas, bukan dengan melakukan pemotongan anggaran secara merata tanpa mempertimbangkan urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Selain menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga melakukan penataan organisasi perangkat daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Bagus Santoso menjelaskan bahwa melalui penataan tersebut, jumlah perangkat daerah berubah dari 45 menjadi 39 perangkat daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan responsif, sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam menghadapi tantangan fiskal.

"Sehubungan dengan perubahan tersebut, kita mengharapkan dukungan DPRD agar pembahasan APBD 2027 dapat diselaraskan dengan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru, baik dalam penyusunan program dan kegiatan maupun penempatan alokasi anggaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah," ujarnya.

Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menyesuaikan perencanaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap program dan usulan anggaran memiliki urgensi, indikator kinerja yang jelas, dan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Selain itu, perangkat daerah diminta menyiapkan skenario penyesuaian anggaran, memetakan kegiatan yang wajib dipertahankan, memilah program yang dapat ditunda, serta memastikan pelayanan dasar dan program prioritas tetap berjalan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Bagus Santoso mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD dan jajaran perangkat daerah, untuk bersama-sama mengawal penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 agar dilaksanakan secara disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kami optimistis, dengan semangat kebersamaan, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, serta komitmen seluruh perangkat daerah, keterbatasan fiskal ini dapat kita hadapi dengan kebijakan yang tepat dan terukur,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta tetap mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, serta Unggul di Indonesia.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak