DPR RI Fasilitasi Mediasi Karyawan PT SGN, Tuntutan Bonus dan Harmonisasi Capai Titik Temu

R24/dev
DPR RI Fasilitasi Mediasi Karyawan PT SGN, Tuntutan Bonus dan Harmonisasi Capai Titik Temu
DPR RI Fasilitasi Mediasi Karyawan PT SGN, Tuntutan Bonus dan Harmonisasi Capai Titik Temu

RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi mediasi antara Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT Sinergi Gula Nusantara (SPBUN-SGN) dan manajemen perusahaan. Pertemuan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026), menghasilkan kesepakatan awal atas sejumlah aspirasi pekerja, termasuk terkait bonus dan harmonisasi standar.

Mediasi tersebut juga dihadiri Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan. Kehadiran perwakilan SPBUN-SGN sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap DPR RI yang telah memfasilitasi dialog antara pekerja dan manajemen sejak pekan lalu.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak disebut telah mencapai titik temu terkait sejumlah tuntutan pekerja. Hasil pembahasan telah diterima dan saat ini sedang ditindaklanjuti oleh manajemen PT Sinergi Gula Nusantara.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan, DPR berupaya menjadi jembatan komunikasi agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui dialog yang konstruktif.

"Penyelesaian ini menjadi kabar baik bagi karyawan SGN. Aspirasi mereka telah diterima dan sedang diproses oleh manajemen," ujar Anggia kepada wartawan.

Ia menjelaskan, beberapa poin yang dibahas dalam mediasi meliputi pemberian bonus kepada karyawan serta proses standardisasi dan harmonisasi yang tengah dijalankan perusahaan.

"Ada beberapa tuntutan, misalnya ada bonus, lalu kemudian ada standardisasi, harmonisasi yang memang sekarang sedang dilakukan itu juga," katanya.

Anggia memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawal implementasi hasil kesepakatan agar seluruh komitmen yang telah disepakati dapat direalisasikan.

"Bahwa aspirasinya sudah diterima, manajemen juga sudah bisa menghitung, dan Insya Allah nanti juga perkembangannya akan baik untuk pabrik gula kita," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPBUN-SGN M. Rofi menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR RI yang telah memfasilitasi penyelesaian aspirasi para pekerja.

"Aspirasi kami, Alhamdulillah difasilitasi Pak Dasco, Bu Anggia, dan Pak Nasim dari Komisi VI. Segala apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi kami diselesaikan dengan komunikasi dengan pihak manajemen, sehingga aspirasi kami bisa terpenuhi," ujar Rofi.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh karyawan PT SGN sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis.

Rofi juga menegaskan, setelah tercapainya kesepakatan, para pekerja siap meningkatkan kinerja perusahaan dan mendukung program swasembada gula serta ketahanan energi nasional.

Menurutnya, penurunan kinerja perusahaan pada 2025 dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, seperti rembesan gula rafinasi, lemahnya penjualan tetes akibat impor bioetanol, serta kondisi cuaca yang kurang mendukung.

"Kami meminta kepada holding perkebunan untuk memberikan apresiasi kinerja atas kinerja 2025 kami yang notabene ini bukan karena performance, tetapi karena efek eksternal," ungkapnya.

Berdasarkan data SPBUN-SGN, sekitar 23 ribu karyawan PT Sinergi Gula Nusantara tidak menerima bonus perusahaan akibat dampak dari berbagai faktor eksternal tersebut.

Seiring tercapainya titik temu dalam proses mediasi, SPBUN-SGN juga memastikan rencana aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus 2026 resmi dibatalkan. ***
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak