RIAU24.COM - Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina menyebut pihaknya baru mendengar rencana pemerintah menyalurkan seluruh bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai September 2026.
"Hal ini juga belum pernah dibahas secara resmi dengan Komisi VIII DPR RI," ujarnya dikutip dari liputan6.com, Minggu 26 Juli 2026.
Pihaknya juga masih menunggu penjelasan pemerintah terkait desain kebijakan hingga mekanisme implementasinya.
"Belum pernah dibahas secara resmi dengan Komisi VIII. Karena itu, kami masih menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai desain kebijakan, dasar hukum, kesiapan kelembagaan, serta mekanisme implementasinya," sebutnya.
Menurutnya, bansos merupakan instrumen perlindungan sosial yang menyangkut hak masyarakat rentan.
Karena itu, setiap perubahan skema penyaluran harus dilakukan berdasarkan kajian yang matang.
"Pemerintah perlu memastikan validitas data, kesiapan infrastruktur Kopdes, sistem pengawasan dan pertanggungjawaban, serta mitigasi risiko agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran, penyimpangan, konflik kepentingan di tingkat lokal, maupun berkurangnya akses masyarakat penerima manfaat. Komisi VIII DPR RI akan mencermati kebijakan ini secara objektif setelah memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah," ujarnya.