Melihat Reaksi Parpol Setelah MK Tutup Opsi Pilkada Jalur DPRD

R24/azhar
Ilustrasi Pilkada. Sumber: Muhammadiyah
Ilustrasi Pilkada. Sumber: Muhammadiyah

RIAU24.COM - Kalangan partai politik mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Hal ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya perdebatan mengenai wacana pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dikutip dari kompas.com, Jumat 10 Juli 2026.

Partai Gerindra yang sebelumnya mendukung wacana Pilkada melalui DPRD memilih menghormati putusan MK.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong.

Dia mengatakan, seluruh putusan lembaga peradilan konstitusi harus dihormati.

"Jadi kalaupun misalnya ada putusan ya, ada masukan dari berbagai pihak, tentu kami menghargai setiap putusan dan masukan-masukan tersebut," ujarnya.

Sikap serupa disampaikan Partai Golkar melalui Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji.

Dia mengatakan, partainya menghormati putusan MK sebagai lembaga yang berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945.

"Ya tentu sebagai warga negara yang baik, kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi, karena Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang berwenang menguji suatu aturan apakah berkesesuaian dengan Undang-Undang Dasar atau tidak," sebutnya.

Partai kabah yang diwakili Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan partainya menghormati putusan MK.

 "Ya, sudah, kita hormati dulu putusan MK. Nanti kan semua hasil itu terkait pelaksanaan pemilu, terkait pelaksanaan pilkada, perkembangannya nanti pendapat pembuat undang-undang seperti apa," ujarnya.

Sementara PDI-P menilai putusan MK tersebut menutup seluruh ruang perdebatan mengenai Pilkada melalui DPRD. 

Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan putusan MK sejalan dengan semangat reformasi, otonomi daerah, serta hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak