RIAU24.COM - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono berharap langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan audit dan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak berhenti sampai disitu.
Hal ini karena proses pembenahan BUMN harus sejalan dengan penegakan hukum yang kuat, dikutip dari rmol.id, Sabtu 4 Juli 2026.
Dia mencontohkan, apabila dalam proses audit ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
"Kami mendukung penuh langkah Danantara, Bahkan kami menyarankan agar strategi ini juga melibatkan aparat penegak hukum lainnya, terutama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri," sebutnya.
Meskipun seperti itu, dia memberikan apresiasi terhadap langkah BPI Danantara Indonesia yang menggandeng KPK dalam melakukan audit dan penataan BUMN.
Hal ini karena sebagai bentuk komitmen nyata untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tata kelola BUMN yang lebih profesional, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
"Serta dapat dijadikan sebagai sinyal positif bahwa proses perampingan dan penutupan BUMN yang tidak produktif tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, Tetapi juga memastikan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di masa lalu tetap diproses sesuai ketentuan hukum," harapnya.