Agar Tetap Kondusif, Polres dan Polsek Mandau Mediasi Adanya Dualisme Gereja Pantakosta

R24/hari
Agar Tetap Kondusif, Polres dan Polsek Mandau Mediasi Adanya Dualisme Gereja Pantakosta
Agar Tetap Kondusif, Polres dan Polsek Mandau Mediasi Adanya Dualisme Gereja Pantakosta

RIAU24.COM - Permasalahan dualisme kepengurusan dan pelaksanaan ibadah di Gereja Pentakosta Resort Duri, Jalan Pintu Angin RT 03 RW 10, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, masih dalam proses penyelesaian.

Namun demikian, situasi kamtibmas di lingkungan gereja hingga saat ini terpantau aman dan kondusif berkat upaya mediasi difasilitasi oleh pihak Kepolisian bersama unsur terkait.

Bertempat di Ruang Unit Intelkam Polsek Mandau, Jumat 19 Juni 2026 telah dilaksanakan rapat mediasi yang mempertemukan dua kelompok jemaat yang selama ini memiliki perbedaan pandangan terkait kepemimpinan Gereja Pentakosta Resort Duri.

Diantaranya, kelompok dipimpin Pendeta Marolop T. Sinaga dan kelompok dipimpin Pendeta Tiurma BR Panjaitan.

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona serta dihadiri perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, pengurus organisasi gereja, kuasa hukum kedua belah pihak.

Kemudian tokoh agama Kristen dan personel Kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa penyelesaian permasalahan harus dilakukan secara damai, mengedepankan aturan hukum, serta menghindari tindakan-tindakan yang berpotensi memicu konflik antar jemaat.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona pada arahannya menegaskan bahwa kehadiran pihak Kepolisian semata mata bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

"Saya meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gesekan maupun konflik selama proses penyelesaian masih berlangsung,"ungkap Kompol Primadona.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis menyampaikan harapan agar kedua kelompok dapat menemukan solusi terbaik demi kepentingan jemaat.

"Kami menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat serta menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan,"ujarnya.

Dalam forum mediasi, kedua belah pihak pada prinsipnya menyatakan keinginan yang sama, yakni menghindari konflik dan menjaga kenyamanan jemaat dalam melaksanakan ibadah.

Pun demikian, masih terdapat perbedaan pandangan terkait penggunaan gedung gereja dan legalitas kepengurusan organisasi, sehingga belum tercapai kesepakatan final yang dapat diterima seluruh pihak.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak