RIAU24.COM - SIAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak saat ini tengah melaksanakan pekerjaan penggantian expansion joint pada Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) sebagai bagian dari upaya pemeliharaan infrastruktur strategis di daerah.
Pekerjaan tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan struktur jembatan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan akses penghubung penting tersebut.
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah merupakan salah satu infrastruktur vital yang mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Siak. Oleh karena itu, pemeliharaan secara berkala diperlukan guna memastikan kondisi jembatan tetap aman dan berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Dinas PUPR Kabupaten Siak menjelaskan bahwa penggantian expansion joint merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kerusakan yang dapat memengaruhi kualitas dan keamanan konstruksi jembatan. Komponen tersebut memiliki peran penting dalam menjaga fleksibilitas struktur jembatan terhadap perubahan beban dan kondisi lingkungan.
Seiring berlangsungnya pekerjaan, masyarakat yang melintas di kawasan jembatan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sekitar lokasi pekerjaan. Pengguna jalan juga diminta untuk mengurangi kecepatan kendaraan serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas PUPR berharap proses pengerjaan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Dengan adanya pemeliharaan ini, diharapkan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah tetap menjadi infrastruktur yang andal, aman, dan nyaman dalam mendukung aktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
PUPR Kabupaten Siak juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas pengertian dan dukungan selama proses pekerjaan berlangsung. Kolaborasi dan kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan serta kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan (Lin)