RIAU24.COM - Jajaran Polsek Mandau berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan, Selasa 2 Juni 2026 malam di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui kanal pengaduan WhatsApp Kapolres berupa rekaman vidio yang diduga memperlihatkan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang berada di sebuah warung makan (baofet) di Kelurahan Air Jamban.
"Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,"ujar Kompol Primadona, Rabu 3 Juni 2026.
Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial MRT (33), AM (23), dan LW (34). Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita barang bukti berupa rekaman vidio yang menjadi dasar informasi awal serta hasil pemeriksaan urine.
Saat ini ketiga terduga telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi terus mendalami asal usul narkotika yang digunakan, kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
"Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,"pungkas Kompol Primadona.